Materi PAI | Pengertian Shalat Qashar
9 Desember 2017
Pengertian Shalat Qashar adalah shalat fardhu yang diringkas bilangan raka'at sebenarnya pada shalat-shalat yang telah ditentukan. Dalam materi Pendidikan Agama Islam (PAI) ini akan membahas materi yang berhubungan dengan shalat Qashar dimana artikel ini dibuat untuk menyambungkan dengan artikel sebelumnya yang admin beri judul "Pengertian Shalat Sunnah Rawatib".
Shalat Qashar Beserta Dalilnya
Shalat qashar hukumnya mubah (boleh), bahkan lebih baik bagi orang yang sedang melakukan perjalanan serta mencukupi syarat-syaratnya. Seperti pada Firman Allah SWT :وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِي الْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَنْ تَقْصُرُوا مِنَ الصَّلَاةِ إِنْ خِفْتُمْ أَنْ يَفْتِنَكُمُ الَّذِينَ كَفَرُوا ۚ إِنَّ الْكَافِرِينَ كَانُوا لَكُمْ عَدُوًّا مُبِينًا
Artinya :
“Dan apabila kamu bepergian di bumi, maka tidaklah berdosa kamu men-qashar shalat, jika kamu takut diserang orang kafir. Sesungguhnya orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”(Q.S.AnNisa[4]: 101
Shalat yang Boleh Di Qashar
Sama seperti halnya shalat jamak, shalat qashar pun tak bisa dikerjakan pada semua shalat fardhu, hanya beberapa shalat yang bisa dkerjakan dengan cara diqashar. Shalat yang boleh diqashar adalah sebagai berikut:
- Zhuhur
- Ashar
- Isya
Adapun shalat maghrib dan shubuh tidak dapat di qashar, tetapi wajib dikerjakan sesuai bilangan raka'at nya. Hal ini karena shalat shubuh dan maghrib jika dibagi raka’atnya akan menjadi ganjil dan sulit untuk dilaksanakan.
Syarat Sah Shalat Qashar
Syarat sah nya shalat qashar secara umum tidak dijelaskan dengan rinci, namun hanya saja syaratnya hampir sama dengan shalat jamak. Berikut ini syarat sah dalam shalat qashar :- Perjalanan yang dilakukan minimal berjarak 3 farsakh atau 80,64 km.
- Perjalanan yang dilakukan bukan untuk maksiat, seperti berjudi atau mau minum-minuman keras.
- Perjalanan yang dimaksud seperti hendak berniaga, bersilaturahmi, haji, dan sebagainya.
- Shalat yang di qashar harus shalat yang bilangan raka’atnya empat.
- Berniat shalat qashar ketika takbiratul ihram.
- Tidak berma’mum kepada orang yang shalat biasa.
Aku niat shalat fardhu zhuhur dua raka ‘at di qashar karena Allah Ta ‘ala.”
Pengertian Shalat Jamak Qashar
Pengertian Shalat jamak qashar berasal dan kata jamak dan qashar. Jamak berarti kumpul dan qashar berarti ringkas. Jadi, shalat jamak qashar ialah dua shalat fardhu yang dikerjakan dalam satu waktu dan diringkas bilangan raka’at nya pada shalat-shalat yang telah ditentukan. Shalat yang boleh dijamak qashar hanya shalat zhuhur dan ashar, sedangkan maghrib dan isya tidak boleh dijamak qashar, karena maghrib tidak boleh diqashar (kurang dan em pat raka’at).
Jadi, shalat jamak qashar adalah dua shalat fardhu yang digabungkan dan diringkas. Misalnya, shalat zhuhur dan ashar dikerjakan dalam satu waktu dan raka’atnya diringkas. Shalat zhuhur yang pada awalnya empat raka’at dikerjakan dua raka’at, begitu juga dengan shalat ashar.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Jamak Qashar
Pelaksanaan shalat jamak qashar I dapat dilakukan pada waktu shalat jamak takhir atau jamak takdim. Masing-masing raka’atnya adalah dua-dua. Adapun pelaksanaannya dipisah dua raka’at-dua raka’at. Misalnya, Pak Ahmad pergi ke Yogyakarta dan Jakarta, Pak Ahmad menggunakan bis. Bis berangkat jam 08.00 WIB dan sampai di Yogyakarta jam 17.00 WIB. Waktu tersebut sudah masuk waktu shalat ashar sehingga cara melaksanakan shalatnya adalah sebagai berikut :
Terlebih dahulu melakukan shalat ashar niat jamak qashar dua rakaat kemudian niat shalat zhuhur dengan jamak takhir dan qashar dua raka’at. Jadi shalat ashar dikerjakan terlebih dahulu, kemudian setelah itu shalat zhuhur di kerjakan. Boleh juga shalat zhuhur dikerjakan lebih dulu kemudian baru shalat ashar. Berikut ini contoh lafal shalat zhuhur dan ashar qashar jamak takdim. Pelaksanaannya dua rakaat-dua raka’at :
"Aku niat shalat fardhu zhuhur dua raka’at di jamak dan di qashar dengan ashar karena Allah Ta’ala.”
Hikmah Shalat Jamak dan Qashar
Dalam keadaan darurat, shalat jamak dan qashar bisa dilakukan di mana saja termasuk di dalam kendaraan. Agama Islam adalah agama yang mudah, tetapi tidak untuk disepelekan apalagi diabaikan. Hal itu tampak jika ada kesulitan untuk menjalankan ajaran yang telah digariskan, maka disesuaikan dengan kondisi orang yang menjalankannya. Hal itu dikenal dengan rukhsah atau keringanan.
Orang yang dalam perjalanan akan mengalami kesulitan dan hambatan untuk selalu melaksanakan setiap shalat sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Bisa jadi karena jadwal keberangkatan kendaraan maupun masa tempuhnya yang lama. Namun, agama Islam tetap mengharuskan pemeluknya untuk menjalankan ibadah yang sangat penting mi dan tidak meninggalkannya.
Oleh karena itu, Islam memberikan keringanan dalam melaksanakannya dengan menggabungkan dua shalat dan meringkasnya. Bahkan, untuk mereka yang tinggal di rumah dan tdak bepergian pun, seperti dikarenakan hujan lebat, diperbolehkan untuk melakukan jamak takdim dengan syarat berjama’ah di masjid atau mushalla. Shalat jamak dan qashar merupakan contoh bahwa Islam itu agama yang mudah dan tidak memberatkan pemeluknya dalam menjalankan ajarannya, karena Allah membebani seseorang sesuai dengan kemampuannya, bukan yang tidak mungkin dijalankannya, seperti firman-Nya berikut ini :
لا يكلف الله نفساً إلا وسعها
Artinya :“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya ..“ (Q.S. Al Baqarah [21:286)
Dibawah ini beberapa hikmah yang dapat kita rasakan pada shalat jamak dan qashar antara lain :
- Umat Islam dapat dengan mudah melaksanakan kewajiban shalat di mana pun berada.
- Bukti bahwa agama Islam selalu memudahkan, bukan untuk menyulitkan.
- Keringanan yang ada di dalam agama Islam bukan untuk dicari-cari dan dibuat-buat apalagi diabaikan, tetapi untuk dilaksanakan.
- Keringanan yang telah diberikan oleh Allah SWT dalam beribadah disebut rukhsah.
Demikian penjelasan tentang pengertian shalat qashar yang dapat kalian pelajari dan amalkan sekaligus sebagai bahan pembelajaran Pendidikan Agama Islam Kelas 3 SD untuk menghadapi atau menjawab soal-soal ulangan yang terkait dengan shalat qashar dan jamak qashar.