100 Plus Daftar Istilah Mata Pelajaran IPS

 

daftar istilah pelajaran ips

Istilah (Glosarium) Mata Pelajaran IPS dan Pengertiannya

Mata Pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan bagian penting dalam kurikulum pendidikan yang bertujuan untuk memahami dan menganalisis berbagai aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan budaya dalam masyarakat. Dalam mempelajari IPS, kita akan menjumpai berbagai istilah yang relevan dengan bidang tersebut. Berikut ini adalah beberapa istilah (glosarium) penting dalam mata pelajaran IPS beserta pengertiannya:

Istilah-istilah atau sebuah definisi yang mempunyai arti atau makna tertentu. Contoh daftar istilah (glosarium) yang team zona soal kumpulkan kali ini adalah yang terdapat dalam mata pelajaran IPS. Untuk mempelajari istilah ini sangatlah penting karena seringkali muncul pada soal-soal ulangan tiap semester.

Pengertian Glosarium adalah suatu daftar alfabetis istilah dalam suatu ranah pengetahuan tertentu yang dilengkapi dengan definisi untuk istilah-istilah tersebut. 

Berikut adalah 150 istilah dalam mata pelajaran IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial) beserta pengertiannya:

  1. Antropologi: Studi tentang manusia dan kebudayaan manusia.
  2. Arkeologi: Ilmu yang mempelajari benda-benda purba untuk mengungkap sejarah manusia.
  3. Sosiologi: Studi tentang masyarakat dan interaksi sosial di dalamnya.
  4. Geografi: Studi tentang permukaan bumi, iklim, populasi, dan faktor-faktor lain yang mempengaruhi lingkungan dan kehidupan manusia.
  5. Sejarah: Rekaman atau narasi tentang peristiwa masa lalu dan perkembangan manusia.
  6. Ekonomi: Studi tentang produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.
  7. Politik: Studi tentang pemerintahan, kebijakan, dan hubungan kekuasaan antara individu dan kelompok.
  8. Budaya: Pola-pola perilaku, pengetahuan, kepercayaan, nilai-nilai, dan norma-norma yang diterima dalam suatu masyarakat.
  9. Demografi: Studi tentang populasi manusia, termasuk aspek-aspek seperti pertumbuhan, distribusi, dan karakteristik penduduk.
  10. Globalisasi: Proses integrasi ekonomi, politik, dan budaya yang melintasi batas-batas nasional.
  11. Komunikasi: Pertukaran informasi dan ide antara individu atau kelompok melalui berbagai media.
  12. Lingkungan: Kondisi fisik, biologis, dan sosial tempat tinggal manusia.
  13. Kependudukan: Studi tentang jumlah, distribusi, pertumbuhan, dan karakteristik penduduk.
  14. Urbanisasi: Proses perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke perkotaan.
  15. Pemerintahan: Sistem pengaturan dan pengendalian suatu negara atau wilayah.
  16. Hukum: Sistem aturan dan norma yang mengatur perilaku individu dan kelompok dalam masyarakat.
  17. Agama: Sistem kepercayaan dan praktik spiritual yang dianut oleh suatu kelompok atau masyarakat.
  18. Kebijakan publik: Keputusan atau tindakan yang diambil oleh pemerintah untuk memecahkan masalah sosial atau ekonomi.
  19. Ekologi: Studi tentang hubungan antara makhluk hidup dan lingkungannya.
  20. Perdagangan internasional: Pertukaran barang dan jasa antara negara-negara.
  21. Konstitusi: Dokumen yang memuat prinsip-prinsip dasar dan aturan hukum yang mengatur suatu negara atau organisasi.
  22. Revolusi Industri: Perubahan besar dalam produksi, transportasi, dan teknologi pada abad ke-18 dan ke-19.
  23. Imperialisme: Sistematik ekspansi dan dominasi suatu negara terhadap wilayah lain.
  24. Perang Dunia: Konflik berskala besar yang melibatkan banyak negara di berbagai belahan dunia.
  25. Kapitalisme: Sistem ekonomi yang didasarkan pada kepemilikan pribadi atas sumber daya dan upaya untuk mendapatkan keuntungan.
  26. Sosialisme: Sistem ekonomi dan politik yang menekankan kepemilikan bersama atas sumber daya dan redistribusi kekayaan secara merata.
  27. Komunisme: Sistem politik yang menghendaki kepemilikan kolektif atas sumber daya dan penghapusan kelas sosial.
  28. Kekaisaran: Bentuk pemerintahan di mana satu negara atau kelompok negara menguasai wilayah-wilayah lain.
  29. Kolonialisme: Proses di mana satu negara menguasai dan mengendalikan wilayah atau negara lain.
  30. Demokrasi: Bentuk pemerintahan di mana kekuasaan politik dipegang oleh rakyat atau wakil-wakil yang mereka pilih.
  31. Konflik: Pertentangan atau pertikaian antara individu, kelompok, atau negara.
  32. Ekonomi pasar: Sistem ekonomi di mana harga dan alokasi sumber daya ditentukan oleh permintaan dan penawaran.
  33. Inflasi: Kenaikan umum dalam harga barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu.
  34. Deflasi: Penurunan umum dalam harga barang dan jasa dalam jangka waktu tertentu.
  35. Neraca perdagangan: Selisih antara nilai ekspor dan impor suatu negara dalam periode waktu tertentu.
  36. Industri: Sektor ekonomi yang berhubungan dengan produksi barang atau jasa.
  37. Keuangan: Studi tentang pengelolaan uang, investasi, dan aset.
  38. Perbankan: Sistem lembaga keuangan yang memberikan layanan seperti simpan pinjam dan pengelolaan uang.
  39. Kebijakan moneter: Tindakan pemerintah dalam mengatur jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga.
  40. Kebijakan fiskal: Tindakan pemerintah dalam mengatur pengeluaran dan pendapatan publik.
  41. Globalisasi ekonomi: Integrasi ekonomi antara negara-negara di seluruh dunia.
  42. Ekonomi pembangunan: Upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan dalam suatu negara.
  43. Pertumbuhan ekonomi: Peningkatan dalam produksi dan pendapatan suatu negara dari waktu ke waktu.
  44. Pengangguran: Keadaan di mana seseorang yang mampu bekerja tidak memiliki pekerjaan.
  45. Pembangunan berkelanjutan: Upaya untuk memenuhi kebutuhan manusia saat ini tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka sendiri.
  46. Keberlanjutan lingkungan: Upaya untuk menjaga keseimbangan dan kelestarian lingkungan alam.
  47. Konsumsi: Penggunaan barang dan jasa oleh individu atau masyarakat.
  48. Keberlanjutan sosial: Upaya untuk mencapai keadilan sosial dan kesetaraan dalam masyarakat.
  49. Konflik sosial: Pertentangan antara individu atau kelompok dalam masyarakat.
  50. Mobilitas sosial: Perpindahan individu atau kelompok dari satu kelas sosial ke kelas sosial lainnya
  51. Keadilan: Prinsip yang menuntut perlakuan yang adil dan setara bagi semua individu atau kelompok dalam masyarakat.
  52. Diskriminasi: Perlakuan tidak adil atau penolakan terhadap individu atau kelompok berdasarkan faktor-faktor seperti ras, agama, atau gender.
  53. HAM (Hak Asasi Manusia): Hak-hak yang melekat pada semua individu hanya karena mereka manusia, seperti hak hidup, kebebasan berpendapat, dan kebebasan berekspresi.
  54. Korupsi: Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi publik untuk memperoleh keuntungan pribadi secara tidak sah.
  55. Globalisasi budaya: Penyebaran unsur-unsur budaya seperti bahasa, makanan, dan mode di seluruh dunia sebagai akibat dari kemajuan teknologi dan interaksi internasional.
  56. Hak perempuan: Hak-hak yang melekat pada perempuan, termasuk hak pendidikan, hak reproduksi, dan hak untuk bebas dari kekerasan.
  57. Kekerasan dalam rumah tangga: Kejahatan yang melibatkan kekerasan fisik, emosional, atau seksual yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
  58. Etika: Prinsip-prinsip moral yang mengatur perilaku manusia dan interaksi sosial.
  59. Etnisitas: Identitas kelompok yang didasarkan pada asal usul budaya, bahasa, dan warisan historis.
  60. Kelas sosial: Pembedaan dalam masyarakat berdasarkan faktor ekonomi, seperti pendapatan, kepemilikan aset, dan status pekerjaan.
  61. Kemiskinan: Kondisi di mana individu atau kelompok tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya dan kesempatan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
  62. Urbanisasi: Pertumbuhan dan perkembangan kota serta peningkatan jumlah penduduk perkotaan.
  63. Migrasi: Perpindahan individu atau kelompok dari satu tempat ke tempat lain, baik di dalam negeri maupun lintas negara.
  64. Konsumsi berlebihan: Pola perilaku konsumsi yang ditandai oleh keinginan untuk memiliki dan menggunakan barang-barang dalam jumlah yang berlebihan, sering kali di luar kemampuan finansial individu atau kelompok.
  65. Pendapatan per kapita: Total pendapatan suatu negara dibagi dengan jumlah penduduknya, digunakan sebagai ukuran standar untuk mengukur tingkat kemakmuran dan pembangunan ekonomi.
  66. Revolusi: Perubahan yang cepat dan fundamental dalam sistem politik, sosial, atau ekonomi suatu negara atau masyarakat.
  67. Konsumerisme: Kebiasaan atau sikap yang didorong oleh dorongan untuk terus-menerus membeli barang dan jasa sebagai tanda status sosial atau kepuasan pribadi.
  68. Desentralisasi: Transfer kekuasaan dan tanggung jawab dari pemerintah pusat ke tingkat yang lebih rendah, seperti pemerintah daerah atau komunitas lokal.
  69. Pendudukan: Pengambilalihan, kontrol, dan penguasaan suatu wilayah oleh pasukan militer asing.
  70. Nasionalisme: Rasa cinta dan kesetiaan terhadap negara atau kelompok nasional, sering kali dikaitkan dengan keinginan untuk mencapai kemerdekaan atau pembebasan.
  71. Media massa: Sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi dan pesan kepada khalayak yang luas, seperti surat kabar, televisi, radio, dan internet.
  72. Teknologi informasi dan komunikasi (TIK): Penggunaan teknologi untuk mengumpulkan, menyimpan, memproses, dan menyebarkan informasi melalui komputer, internet, dan perangkat elektronik lainnya.
  73. Diplomasi: Proses negosiasi dan hubungan antara negara-negara untuk mencapai tujuan politik, ekonomi, atau sosial bersama.
  74. Kebebasan beragama: Hak individu untuk memilih, mempraktikkan, dan mengikuti agama atau keyakinan mereka tanpa tekanan atau diskriminasi.
  75. Perdagangan internasional: Pertukaran barang dan jasa antara negara-negara sebagai hasil dari spesialisasi produksi dan keunggulan komparatif.
  76. Aliansi: Persatuan atau kesepakatan formal antara negara atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama dan melindungi kepentingan mereka.
  77. Kapital manusia: Pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan individu yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.
  78. Ekonomi informal: Sektor ekonomi yang tidak teratur atau tidak resmi, yang sering melibatkan pekerjaan yang tidak terdaftar atau tidak diatur oleh pemerintah.
  79. Gerakan sosial: Upaya kolektif oleh individu atau kelompok untuk mencapai perubahan sosial atau politik.
  80. Kesejahteraan sosial: Upaya pemerintah dan masyarakat untuk memastikan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi semua anggota masyarakat, terutama yang rentan.
  81. Kelaparan: Kekurangan makanan yang menyebabkan kekurangan gizi dan kekurangan energi yang dapat mengancam kelangsungan hidup dan kesehatan individu atau kelompok.
  82. Ekonomi terpadu: Sistem ekonomi di mana negara memiliki peran yang signifikan dalam mengatur dan mengendalikan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa.
  83. Lingkungan kerja: Lingkungan fisik dan sosial tempat individu bekerja, termasuk budaya perusahaan, iklim kerja, dan hubungan antar rekan kerja.
  84. Resesi: Penurunan signifikan dalam aktivitas ekonomi yang berlangsung lebih dari beberapa bulan, termasuk penurunan PDB, produksi industri, dan lapangan kerja.
  85. Fundamentalisme: Pemahaman agama yang keras dan teguh yang menekankan interpretasi harfiah dan konservatif terhadap ajaran agama.
  86. Pajak: Penerapan atau pemungutan dana oleh pemerintah dari individu atau entitas bisnis untuk membiayai kegiatan publik dan layanan yang disediakan oleh negara.
  87. Korban bencana: Individu atau kelompok yang mengalami kerugian fisik, psikologis, atau ekonomi akibat bencana alam atau kejadian yang tidak terduga.
  88. Ekonomi berkelanjutan: Pendekatan ekonomi yang mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan masyarakat, dengan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, dan kesejahteraan sosial.
  89. Demokrasi representatif: Sistem pemerintahan di mana warga memilih wakil untuk mewakili mereka dalam pengambilan keputusan politik.
  90. Hak anak: Hak-hak yang diberikan kepada anak-anak sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan mereka, termasuk hak untuk pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi.
  91. Kesetaraan gender: Prinsip yang menuntut perlakuan yang sama dan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam semua aspek kehidupan, termasuk pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan keluarga.
  92. Nilai tukar: Harga suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lain, yang mempengaruhi daya beli dan perdagangan internasional.
  93. Organisasi Internasional: Organisasi yang terdiri dari negara-negara anggota yang bekerja sama dalam berbagai bidang seperti politik, ekonomi, dan lingkungan.
  94. Kesejahteraan masyarakat: Kondisi umum kesehatan, kebahagiaan, dan kepuasan masyarakat dalam hal ekonomi, sosial, dan lingkungan.
  95. Perjanjian perdagangan: Kesepakatan antara negara-negara yang mengatur aturan dan tarif perdagangan untuk mendorong pertukaran barang dan jasa yang bebas.
  96. Komodifikasi: Proses mengubah sesuatu menjadi barang atau jasa yang dapat diperdagangkan di pasar, termasuk manusia, lingkungan, atau budaya.
  97. Kelas menengah: Kelompok sosial yang berada di antara kelas atas dan kelas bawah, yang umumnya memiliki tingkat pendapatan, pendidikan, dan akses ke sumber daya yang lebih tinggi.
  98. Ekonomi berbasis pengetahuan: Sistem ekonomi yang didasarkan pada produksi, pengolahan, dan penyebaran pengetahuan dan informasi sebagai sumber daya utama.
  99. Harga minyak: Harga pasar minyak mentah atau produk minyak, yang memiliki dampak signifikan pada ekonomi global dan stabilitas geopolitik.
  100. Kesetaraan sosial: Prinsip kesetaraan dalam hak, perlakuan, dan peluang bagi semua anggota masyarakat, tanpa diskriminasi berdasarkan ras, agama, gender, atau latar belakang sosial.
  101. Partai politik: Organisasi yang berfungsi sebagai wakil politik untuk mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan bersaing dalam pemilihan umum.
  102. Investasi: Pengeluaran modal untuk memperoleh aset atau saham yang diharapkan menghasilkan keuntungan di masa depan.
  103. Birokrasi: Sistem struktural dan administratif yang kompleks yang melibatkan aturan, prosedur, dan hierarki dalam pemerintahan atau organisasi.
  104. Komoditas: Barang atau produk yang dapat diperdagangkan di pasar, seperti minyak, gandum, atau logam.
  105. Konflik bersenjata: Konfrontasi bersenjata antara dua atau lebih kelompok atau negara yang melibatkan penggunaan kekuatan militer.
  106. Kewarganegaraan: Status hukum dan politik seseorang sebagai anggota suatu negara, yang memberikan hak dan kewajiban tertentu.
  107. Imperialisme budaya: Penyebaran dominasi budaya suatu kelompok atau negara atas kelompok atau negara lain, melalui media, pendidikan, atau proses sosial lainnya.
  108. Inovasi: Proses pengembangan dan pengenalan ide, produk, atau teknologi baru yang membawa perubahan positif dalam masyarakat atau ekonomi.
  109. Kesenjangan ekonomi: Ketimpangan dalam distribusi pendapatan dan kekayaan antara individu atau kelompok dalam masyarakat.
  110. Oligarki: Sistem pemerintahan di mana kekuasaan dipegang oleh sekelompok kecil individu atau keluarga yang memiliki kontrol ekonomi atau politik.
  111. Neokolonialisme: Bentuk dominasi atau pengaruh negara-negara maju terhadap negara-negara berkembang melalui ekonomi, politik, atau hubungan budaya.
  112. Protes sosial: Tindakan kolektif yang dilakukan oleh individu atau kelompok untuk menyampaikan ketidakpuasan atau tuntutan terhadap kondisi atau kebijakan sosial.
  113. Pertanian berkelanjutan: Pendekatan dalam pertanian yang mengintegrasikan praktik-praktik ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi untuk memastikan ketahanan dan keberlanjutan produksi pangan.
  114. Deindustrialisasi: Penurunan atau pengurangan signifikan dalam sektor industri suatu negara atau wilayah, sering kali diikuti oleh peningkatan sektor jasa.
  115. Perdagangan bebas: Prinsip perdagangan internasional yang melibatkan penghapusan atau pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya antara negara-negara.
  116. Perencanaan kota: Proses merencanakan dan mengatur penggunaan lahan, transportasi, infrastruktur, dan perkembangan fisik kota.
  117. Interaksi sosial: Hubungan dan komunikasi antara individu atau kelompok dalam masyarakat.
  118. Masyarakat maju: Masyarakat yang memiliki tingkat pembangunan ekonomi, teknologi, dan pendidikan yang tinggi, serta akses yang luas terhadap sumber daya dan layanan.
  119. Pasar saham: Tempat atau platform di mana saham dan surat berharga lainnya diperdagangkan antara investor.
  120. Desentralisasi keuangan: Transfer kekuasaan dan tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan dari pemerintah pusat ke tingkat yang lebih rendah, seperti pemerintah daerah atau lembaga lokal.
  121. Pengangguran struktural: Jenis pengangguran yang terjadi ketika keterampilan atau kualifikasi individu tidak sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja.
  122. Pengembangan wilayah: Upaya untuk meningkatkan kualitas hidup dan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah tertentu melalui investasi dan perencanaan yang terkoordinasi.
  123. Pendudukan militer: Pengambilalihan kekuatan militer suatu negara atas wilayah negara lain untuk tujuan politik, strategis, atau keamanan.
  124. Kesehatan masyarakat: Studi dan upaya untuk meningkatkan kesehatan dan mencegah penyakit di masyarakat melalui intervensi dan kebijakan publik.
  125. Teori politik: Kerangka konseptual yang digunakan untuk memahami dan menganalisis sistem politik, proses, dan interaksi politik dalam masyarakat.
  126. Pariwisata: Industri yang berhubungan dengan perjalanan dan kunjungan orang ke tempat-tempat wisata, termasuk akomodasi, transportasi, dan layanan pariwisata lainnya.
  127. Konflik kepentingan: Pertentangan antara kepentingan individu atau kelompok yang berbeda yang dapat mempengaruhi objektivitas dan integritas pengambilan keputusan.
  128. Demografi ekonomi: Studi tentang faktor-faktor demografi yang mempengaruhi ekonomi, seperti jumlah penduduk, struktur umur, migrasi, dan kesuburan.
  129. Pemilu: Proses pemilihan umum di mana warga memilih perwakilan politik untuk memegang jabatan publik.
  130. Kebebasan pers: Hak bagi media untuk mengungkapkan opini, menyampaikan informasi, dan mengkritik pemerintah tanpa takut dihukum atau disensor.
  131. Penyelundupan: Tindakan ilegal memasukkan atau mengedarkan barang-barang terlarang atau tidak dideklarasikan melalui perbatasan atau sistem keamanan.
  132. Pengungsi: Individu atau kelompok yang melarikan diri dari negara asal mereka karena kekerasan, konflik, atau penindasan dan mencari perlindungan di negara lain.
  133. Korupsi politik: Penyalahgunaan kekuasaan atau posisi politik untuk memperoleh keuntungan pribadi atau menguntungkan kelompok tertentu.
  134. Kesehatan global: Upaya kolaboratif untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia, dengan fokus pada isu-isu kesehatan yang melintasi batas negara.
  135. Otonomi daerah: Pemberian wewenang dantanggung jawab kepada pemerintah daerah atau wilayah untuk mengatur dan mengelola urusan internal mereka sendiri, seperti keuangan, pendidikan, atau infrastruktur.
  136. Kebijakan lingkungan: Keputusan atau tindakan yang diambil oleh pemerintah atau organisasi untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan lingkungan, termasuk pengelolaan sumber daya alam dan perlindungan ekosistem.
  137. Nasionalisasi: Proses pengambilalihan atau pengendalian aset atau industri strategis oleh negara, sering kali untuk kepentingan nasional.
  138. Diplomasi publik: Upaya pemerintah atau organisasi untuk mempengaruhi opini publik di negara lain melalui komunikasi dan pertukaran budaya.
  139. Hak minoritas: Hak-hak individu atau kelompok yang berbeda dari mayoritas dalam masyarakat, termasuk hak atas identitas budaya, agama, atau bahasa mereka.
  140. Ekonomi berbasis kreativitas: Pendekatan ekonomi yang menekankan produksi dan pemanfaatan pengetahuan, keterampilan, dan ide-ide kreatif dalam menciptakan nilai ekonomi.
  141. Perdagangan ilegal: Perdagangan barang atau jasa yang melanggar hukum atau peraturan, seperti perdagangan narkotika, senjata ilegal, atau perdagangan manusia.
  142. Mobilitas vertikal: Perpindahan sosial individu atau kelompok dari satu kelas sosial ke kelas sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah dalam hierarki sosial.
  143. Kebijakan imigrasi: Kebijakan pemerintah yang mengatur masuk, tinggal, dan kegiatan imigran di negara tersebut.
  144. Agresi militer: Tindakan kekerasan oleh negara atau kelompok untuk menyerang atau menginvasi wilayah negara lain.
  145. Reformasi sosial: Upaya untuk melakukan perubahan sosial yang luas dalam masyarakat untuk meningkatkan kondisi kehidupan individu atau kelompok yang terpinggirkan.
  146. Kesejahteraan ekonomi: Kondisi di mana individu atau kelompok memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya dan peluang untuk mencapai kehidupan yang layak.
  147. Pariwisata berkelanjutan: Pendekatan dalam industri pariwisata yang mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan jangka panjang, serta mempromosikan kelestarian alam dan budaya.
  148. Etika bisnis: Prinsip-prinsip moral dan nilai-nilai yang mengatur praktik-praktik bisnis, termasuk integritas, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan.
  149. Pengaruh politik: Kekuatan atau kekuasaan yang dimiliki oleh individu, kelompok, atau organisasi untuk mempengaruhi keputusan politik dan kebijakan publik.
  150. Teknokrasi: Sistem pemerintahan di mana keputusan politik dan kebijakan didasarkan pada pengetahuan dan keahlian teknis, terutama dalam bidang ekonomi dan teknologi.

Dalam mata pelajaran IPS, istilah-istilah ini hanya merupakan sebagian kecil dari banyak istilah penting yang harus dipahami. Memahami istilah-istilah ini membantu kita dalam memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang berbagai konsep dan fenomena dalam masyarakat, politik, ekonomi, budaya, dan lingkungan.

Dengan pemahaman yang baik tentang istilah-istilah dalam IPS, kita dapat menganalisis dan memahami dinamika sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi di dunia nyata. Ini memberikan landasan yang kuat untuk belajar lebih lanjut dalam mata pelajaran ini dan membantu kita menjadi warga yang aktif, sadar, dan terinformasi tentang dunia di sekitar kita.